KONSEP HIJAB MENURUT MURTADHA MUTHAHHARI



lajurinfo.my.id/ Murtadha muthahhari adalah seorang filsuf yang berasal dari iran. Dia dikenal sebagai seorang ulama yang sangat dihormati dalam agama islam. Murthahhari juga diakui sebagai seorang fakih yang berpengaruh karena pengetahuan luasnya dalam berbagai bidang pengetahuan umum dan ilmu keislaman. Murtadha muthahhari lahir pada tanggal 2 februari 1920, di fariman, sebuah kota gurun 60 kilo meter dari masyhad. Ini adalah rumah bagi sekolah dan pemakaman syi’ah terbesar di iran selatan. Dan murthahhari menjadi seorang intelektual islam yang aktif dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 

Adapun konsep hijab menurut murtadha bahwa hijab bukanlah sekadar pakaian untuk wanita, tetapi lebih pada cara bagaimana seorang wanita menjaga dirinya dari lawan jenisnya. Jadi, hijab tidak hanya tentang penutupan tubuh, tetapi juga tentang menjaga hubungan antara wanita dan pria dengan baik dan sopan. Misalnya, ketika seorang wanita mengenakan hijab, ia dapat terlihat lebih sopan dan dihormati oleh lawan jenisnya. Hal ini membantu wanita merasa lebih nyaman dan aman dalam berintekrasi dengan orang lain tanpa harus merasa terganggu atau tidak nyaman.  Dan dalam dunia islam, ada perdebatan yang terus-menerus mengenai penggunaan hijab. Beberapa orang menentang hijab dengan berbagai alasan, seperti alasan dalam filosofis, sosiologis, ekonomis, etis, dan psikologis. 

Misalnya, ada yang berpendapat bahwa hijab tidak sesuai dengan nilai” filosofis tertentu, dan hijab juga dapat mempengaruhi interaksi sosial seseorang. secara ekonomis bahwa hijab juga bisa memengaruhi karir seseorang. Dari segi sosiologis penggunaan hijab dapat memperkuat identitas dan solidaritas dalam komunitas, dan dari segi etika, hijab dianggap sebagai tindakan yang sopan dan menghormati diri sendiri serta orang lain. Dan adapun dari segi psikologis, hijab dapat memberikan rasa percaya diri dan keamanan bagi individu yang mengenakannya.  Selain itu, ada juga yang beragumen bahwa hijab tidak sesuai dengan norma etika tertentu, atau hijab dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang. Jadi penerimaan terhadap hijab dalam dunia islam selalu menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda-beda. 

Namun begitu, muthahhari berusaha membantahnya dalam menyatakan hijab penting untuk kesejahteraan diri sendiri, keluarga, dan mesyarakat. pada zaman nabi, hijab adalah pakaian luar yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi tubuhnya dari kepala hingga kaki. Hijab digunakan untuk menutupi selurus bagian tubuh kecuali wajah. Penting untuk memperhatikan seluruh aspek kehidupan manusia, terutama perempuan, dan dalam islam kehidupan perempuan dibagi menjadi dua bagian, yaitu kehidupan umum dan khusus. Kehidupan umum adalah tempat dimana perempuan melakukan aktivitas luar rumah, seperti bekerja, belajar, dan berintekrasi dengan masyarakat. Sedangkan kehidupan khusus, kehidupan perempuan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di dalam rumah tangga, seperti mengurus anak, memasak, dan membersihkan rumah. 

Penggunaan hijab dalam islam sangat penting dan harus memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Karena islam sangat menekankan pentingnya berpakaian dengan sopan bagi para pemeluknya, terutama perempuan. Syarat-syarat ini berdasarkan perintah allah dan rasulnya yang terdapat dalam alquran dan hadis. Seorang ulama besara bernama syaikh muhammad nashiruddin ibnu nuh al-bani menjelaskan mengenai syarat-syarat penguunaan hijab yang harus dipatuhi oleh para muslimah. Contohnya, hijab harus menutupi seluruh rambut dan leher, tidak boleh transparan, dan tidak boleh terlalu ketat agar tidak menarik perhatian.

Dalam catatan sejarah, pengugunaan hijab telah dilakukan sebelum islam datang. Dijelasin bahwa pengugunaan hijab sudah ada sejak zaman dahulu sebelum agama islam diperkenalkan. dibeberapa budaya kuno seperti mesir kuno, iran kuno, dan india kuno. bahwa wanita sudah mengugunakan penutup kepala serupa hijab untuk menutupi rambut mereka. Meskipun hijab sering dikaitkan dengan agama islam, namun sejarah menunjukkan bahwa penggunaan hijab telah ada sejak zaman dahulu sebelum agama islam ada. 

Muthahhari menjelaskan bahwa hijab adalah aturan yang memberikan petunjuk kepada manusia untuk mengatur kebebasan seksualnya. Menutu muthahhari, baik perempuan maupun laki-laki disarankan untuk menjaga pandangan mereka agar tidak memunculkan hasrat seksual, kecuali jika mereka sudah menikah. Dalam hal ini, muthahhari mengatakan bahwa penting untuk melalukan segala hal yang dapat mempererat hubungan keluarga. Seperti menghabiskan waktu bersama, berkomunikasi secara terbuka, dan saling mendukung satu sama lain. Disisi lain, muthahhari juga menekankan bahwa segala hal yang dapat merusak hubungan keluarga sebaiknya dihindari. 

Muthahhari memasuki etika dan teologis ke dalam konsep hijab. Karena penggunaan hijab oleh para muslimah adalah bentuk penghormatan dan ketaatan kepada ajaran agama islam. Dengan demikian, hijab tentu memiliki efek positif terhadap etika seseorang. menurut muthahhari hijab dapat menghindari seseorang dari perbuatan yang mendatangkan bahaya. Diantaranya, menjaga kehormatan individu, dapat menaklukan hawa nafsu, mendorong agar hidup sederhana, dan mendidik agar memiliki rasa malu. Ketika perempuan meninggalkan rumahnya dan menggunakan hijab dengan tuntunan islam, maka akan melahirkan penghormatan yang sangat besar sehingga terhindar dari godaan dan gangguan laki-laki yang tidak memiliki etika yang baik. 


Penulis: Anijar Permata Hati Siregar



Post a Comment